Gebby Putri Suwardi, S.H., M.Kn. diangkat sebagai Notaris berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-01619.AH.02.01 Tahun 2023 Tanggal 06 Oktober 2023 sebagai Notaris di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Gebby Putri Suwardi, S.H., M.Kn. juga diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berdasarkan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1191/SK-HR.03.04.PPAT/XII/2023 tanggal 23 Desember 2023 sebagai PPAT di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Magister Kenotariatan
Universitas Indonesia
Sarjana Hukum
Universitas Andalas